Liputan DAERAH

Masyarakat Menyoal Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Bingkat Sergai

Ditulis oleh Liputan68 pada 17 Januari 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Anggaran Dana Desa (DD) mulai dikucurkan oleh pemerintah pusat tahun 2015 dengan tujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan mensejahterakan masyarakat desa. Harapannya dengan dana desa ini pembangunan di desa semakin maju.

Masyarakat tentu memiliki hak dan berkewajiban dalam pengawasan pada pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari DD tersebut serta  Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai dengan amanah Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa BAB VI tentang Hak Dan Kewajiban Desa  Dan Masyarakat Desa Pasal 68 Huruf  C.

Namun pembangunan infrastruktur tersebut belum terwujud di Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), karena masyarakat Desa Bingkat mempertanyakan kualitas pembangunan jalan Rabat Beton yang terletak di dusun XI B Panjang 225 M dengan biaya Rp. 132.067 250,- pada hari Jum’at (15/1/2021).

Dedi Kurniawan selaku masyarakat Desa Bingkat mengatakan bahwa  pengerjaan jalan Rabat Beton tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan perencanaan, karenakan pada proses pembangunan jalan  Rapat Beton tersebut dikerjakan agar cepat selesai dan  material yang digunakan tidak sesuai dengan Spesifikasi pada pembangunan Rapat Beton yang seharusnya.

“Seperti  tidak adanya Batu Split (kerikil kecil  dalam Campuran Semen dan tidak adanya Besi sebagai pengikat sementara Anggaran cukup besar hingga ratusan juta rupiah akan tetapi jika kualitas dari bangnan tersebut seperti sekarang ini di khawatirkan tidak dapat bertahan lama”, ungkap Dedi.

“Proyek pembangunan jalan dan drainase yang sedang di kerjakaan di Desa Bingkat terkesan Asal Jadi tanpa memperhatikan kualitas dari bangunan tersebut Di tambah lagi pembangunan tersebut seharusnya di kerjakan pada tahun 2020 tapi baru dilaksanakan pada awal tahun 2021” ungkap Dedi Kurniawan lagi.

Masyarakat Desa Bingkat berharap kedepannya agar setiap pembangunan yang menggunakan Dana Desa dapat memperhatikan kualitasnya jagan samapai pembangunan tersebut setelah di kerjakan malah sudah hancur. Ini adalah peringatan bagi pemerintah Desa Bingkat

Pada awak media Dedi Kurniawan mengatakan bahwa saat menghubungi Kepala Desa (Kades) Bingkat Rusdi ST melalui Telepon Selulernya (HP) tentang pembangunan tersebut tidak menjawab dan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA) nya juga ada tanggapan.

(Dipa).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian