Pacitan, liputan68.com- Meski belum ada pertunjuk pasti terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), namun diprediksi Pemprov Jatim maupun Pemkab Pacitan, bakal menjadi “makmum” atas keputusan gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Nasional yang sudah memastikan memperpanjang masa PPKM hingga 8 Februari nanti.
Kabag Hukum Setkab Pacitan, Deni Cahyantoro mengatakan, hingga pukul 15.00 Wib tadi, pihaknya belum mendapatkan petunjuk apapun mengenai PPKM. “Tadi sekitar pukul 15.00 Wib, saya ketemu sama Pak Sek (Sekkab Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro, Red), namun tidak ada petunjuk apapun soal perpanjangan PPKM,” kata Deni, Senin (25/1).
Dia berpendapat, Pemkab Pacitan kemungkinan masih menunggu keputusan Gubernur Jatim. Sebab sampai detik ini, juga belum ada informasi dari Pemprov Jatim. “Saya memprediksi akan ada perpanjangan PPKM. Begitupun jumlah kabupaten/kota yang diberlakukan PPKM juga akan bertambah. Yang lalu hanya ada 11, dan Pacitan sebenarnya tidak masuk didalamnya,” jelas dia.
