Pacitan, liputan68.com- Seiring masih tingginya positif rate covid-19 di Pacitan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat, mengharuskan agar 3 T, yaitu tracing, testing dan treatment, untuk tetap dilanjutkan.
Sekretaris IDI Kabupaten Pacitan, dr Johan Tri Putranto menegaskan, siapapun itu, tak mengenal dari mana asal usul klaster sebaran covid-19, upaya 3T harus tetap dilakukan. Sebab hanya dengan cara itu untuk bisa memutus mata rantai sebaran virus SARS-CoV-2.
“Kami tidak mengecualikan siapapun. Mereka yang dinyatakan positif covid-19, pelaku kontak erat dari pasien tersebut harus tetap dilakukan 3T. Sebab hanya dengan mekanisme itu untuk meminimalisir sebaran covid-19,” kata Johan, Kamis (28/1).
Pria yang juga dipercaya sebagai penanggungjawab wisma atlet Pacitan sebagai lokasi karantina bagi pasien covid-19 confirm tersebut mengatakan, masyarakat sebaiknya tidak resisten dengan upaya-upaya yang dilakukan gugus tugas. Mengingat kasus yang dihadapi pemerintah saat ini, tak bisa terlihat oleh mata dan memang punya kerumitan cukup tinggi.
