Pemuda Diharapkan Perkuat Pembangunan di Desa
SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Di era dimana desa saat ini mulai berkembang dengan adanya dana desa, diharapkan para pemuda dapat aktif dalam memperkuat dan memantau pembangunan yang ada di desa. Pemuda bisa menjadi garda terdepan dalam melakukan perubahan di desa.
Demikian disampaikan Tokoh Pemuda Serdang Bedagai (Sergai) Hafizul Chord Saragih kepada awak media, Senin (23/2/2021).
Menurut Hafizul, sekalipun dana desa sudah bergulir ke desa-desa, belum semua desa mengalami kemajuan seperti yang kita harapkan. Masih banyak desa-desa yang tertinggal.
“Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa jumlah Desa menurut status Indeks Pembangunan Desa (IPD) pada tahun 2018 terdiri dari; Jumlah Desa Mandiri 5.606 (7,43%), Desa tertinggal 14.461 (19.17%), Desa berkembang 55.369 (73,40%). Jumlah total desa sekitar 75.436 Desa di Indonesia. Masih banyak Desa tertinggal di Indonesia yaitu berjumlah sekitar 14.461 (19,17%), maka dari itu perlunya semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi membangun Desa. Terutama para kaum muda untuk melihat desa sebagai titik sentral kemajuan bangsa”, ungkap Hafizul.
Beliau juga menyebutkan bahwa Total Anggaran yang telah diluncurkan ke Desa pada tahun 2015 sebesar Rp 20,8 triliun, tahun 2016 Rp 46,9 triliun, tahun 2017 Rp 60 triliun, dan tahun 2018 Rp 60 triliun, selanjutnya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada tahun 2019 menambah jumlah kucuran Anggaran tersebut menjadi Rp. 70 Triliun dan semakin naik jumlah Anggaran tersebut setiap tahunnya.
Jika dilihat data yang dilansir oleh Indonesia Coruption Watch (ICW) sejak tahun 2015 hingga semester I 2018 kasus korupsi dana desa mengalami peningkatan dari tahun ketahun. Tercatat sedikitnya sudah ada 184 kasus korupsi dana desa dengan 184 tersangka korupsi dan nilai kerugian sebesar Rp. 40,6 miliar dan total hingga saat ini ada sekitar 141 Kepala Desa yang telah terlibat pada Kasus Korupsi dana Desa.
Tak dapat dipungkiri, adanya dana desa bisa jadi menjadi “ladang hijau” bagi Kepala Desa yang tidak menggunakan untuk kepentingan masyarakat. Bahkan tidak sedikit oknum-oknum aparat desa yang secara sengaja menyalahgunakan anggaran tersebut demi untuk kepentingan diri sendiri.
Sebagai Pemuda dan generasi milenial perlu memahami Desa secara Kontekstuaal, memahami berbagai peraoalan yang ada di desa, dan diharapkan dapat memantau pembangunan yang terjadi di desa.
“Pemuda perlu melakukan riset secara pribadi maupun kelompok untuk mngetahui Potensi apa yang ada di desa tersebut sebagai kekuatan utama untuk membangun desanya, dengan cara melakukan diskusi dan pendekatan dengan para pemangku kepentingan di Desa baik pemerintah Desa maupun Tokoh adat dan tokoh masyarakat di desa tersebut “, tegas Ketua Plt PD IPA Sergai ini.
Pemuda perlu membekali dirinya tentang konsep membangun desa dan desa membangun dimana tercantum dalam UU Desa No.6 tahun 2014 tentang Desa, dan Pemuda harus berperan aktif dalam proses Musdus, pra Musrenbang dan MusrenbangDes sehingga dalam proses berupa usulan dari masyarakat bisa dikawal dan berikan masukan demi perenecnaan pembagunan berdasarkan potensi yang ada di Desa, tandanya lagi.
Di akhir pembicaraannua dengan awak media, Hafizul Choiri Saragih yang juga merupakan Bendahara Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara, mengajak kita semua para Pemuda di Sergai dan Generasi Milenial yang merasa memiliki Jiwa Muda, jangan Idealisme kita mati karena keraguan kita sendiri, jadi kita Bisa melakukan banyak hal dengan potensi yang ada dalam kita, tutupnya.
(Dipa).

Tinggalkan Balasan