Liputan68.com | Pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari Virus Corona atau Covid-19 setelah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ternyata dari fakta yang terjadi di lapangan masih menunjukan hasil positif dalam tes polymerase chain reaction (PCR). Tes ini biasanya dilakukan oleh seseorang untuk memastikan dirinya negatif Covid-19.
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban menegaskan tentang kejadian tersebut, tes PCR positif pada pasien yang sudah dinyatakan sembuh atau selesai isolasi tak lagi menularkan Covid-19.
“Setelah dinyatakan sembuh, pasien orang tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan itu tidak akan menularkan virus. Yang penting, mereka telah menjalani karantina atau isolasi mandiri sejak tes PCR konfirmasi positif,” tulis Prof Zubairi dalam akun twitternya, Jumat (19/2).Hasil tes PCR positif pada orang yang telah dinyatakan sembuh tidak mencerminkan virus Corona yang lengkap. Karena yang terdeteksi pada tes PCR tersebut hanya partikel dari Covid-19 yang tidak lagi menular, dikutif dari Nu.or.id.
|
Prof Zubairi juga menjelaskan, sudah ada penelitian yang mengkonfirmasi hal tersebut. Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Korea Selatan mempelajari 285 orang yang sembuh dari Covid-19, namun hasil tes PCR masih positif.
Hasil studi tersebut menemukan pasien sembuh yang masih positif berdasarkan tes PCR tidak ditemukan menyebarkan virus. Hanya saja ketentuan ini berlaku pada pasien bergejala ringan atau OTG.
“Sebab itu, masyarakat jangan memberi stigma terhadap OTG dan orang gejala ringan yang dinyatakan sembuh meski tanpa tes usap PCR ulang,” pungkasnya.
