SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – 56 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2021 Tahap IX sebesar Rp 300.000,- untuk Bulan September dari Pemerintah Desa (Pemdes) Lestari Dadi Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang dilaksanakan di Balai Desa Lestari Dadi di Dusun II, Selasa (7/9/2021) sore.
Pembagian BLT DD tersebut disalurkan langsung oleh Kepala Desa (Kades) Lestari Dadi Kasim kepada 56 KPM yang ada di Tiga Dusun di Desa Lestari Dadi.
“Saya berharap kepada para masyarakat yang telah menerima bantuan tersebut agar tetap mengikuti peraturan Pemerintah dan Protokol Kesehatan (Prokes) serta himbauan dari Pemkab Sergai agar jangan mengadakan acara keramaian dan berkumpul seperti acara hajatan saat melaksanakan acara Pesta Perkawinan dan lainnya, kita hanya bisa berharap semoga Pandemi Covid 19 ini bisa berlalu secepat mungkin, dan kepada masyarakat agar dapat menggunakan bantuan ini dengan sebaik mungkin”, bilang Kades Lestari Dadi
