Liputan DAERAH

Rumah Milik Pensiunan PT. KAI Di Sei Bamban Sergai Ludes Dilalap Si Jago Merah

Ditulis oleh Liputan68 pada 29 Oktober 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Rumah milik Torang Pasaribu (83) Pensiunan Perusahaan Terbatas (PT) Kereta Api Indonesia (KAI) warga Dusun V Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ludes terbakar dilalap si jago merah.

Informasi yang dihimpun oleh awak media, kejadian kebakaran tersebut diduga akibat hubungan arus pendek ( Korsleting) kerugian ditaksir sekitar Ratusan Juta Rupiah, isi dalam rumah tersebut ludes terbakar dan tidak ada korban jiwa.

Sopar Pasaribu (40) selaku anak Korban pada awak media menyebutkan bahwa pada saat terjadinya  kebakaran api yang menghanguskan rumah orang tuanya yang terbuat dari papan kayu, Apinya langsung membesar dan membakar seluruh isi dalam rumah dan warga sekitar berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, akan tetapi api semakin membesar menghanguskan dan rumah milik orang tua saya.

Tak berselang lama, mobil Damkar milik Pemkab Sergai datang ke lokasi untuk memadamkan api yang sedang marak tersebut, akan tetapi
bagian isi rumah milik orang tua tidak bisa diselamatkan dan sudah hangus terbakar semua  hingga rata dengan tanah, tutup Sopar.

Sementara Sapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Polsek Firdaus, AKP Idham Halik didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Ipda Qory Siregar, Kamis (28/10) membenarkan peristiwa kebakaran rumah warga Sei Bamban.

“Iya benar, peristiwa tersebut adanya laporan dari Kepala Dusun V Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Sergai yang telah terjadi kebakaran milik rumah warga Desa Gempolan, Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 10:00 WIB,” pungkas Kapolsek.

Sambungnya, atas informasi tersebut personil Piket SPKT beserta piket Reskrim langsung menghubungi mobil pemadam kebakaran. Kemudian melakukan cek tempat kejadian perkara, ternyata benar telah terjadi kebakaran 1 unit rumah terbuat dari papan beserta isinya milik warga atas nama Torang Pasaribu.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10:30 WIB dibantu warga dan mobil pemadam kebakaran,” katanya.

Hasil keterangan pemilik rumah, Torang Pasaribu kepada petugas mengatakan penyebab insiden kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik yang berada diruang tamu, sehingga menimbulkan api lalu membakar dinding rumah yang terbuat dari papan dan kayu.

Sehingga api langsung menyambar ke seluruh bagian rumah yang terbuat dari papan hingga terbakar habis beserta isinya,”ujar Kapolsek kepada awak media.

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan 1 unit rumah yang terbuat dari papan berserta isinya. Korban jiwa tidak ada, namun korban mengalami kerugian diduga mencapai Rp 100 juta.

“Saat ini, tim unit Reskrim Polsek Firdaus udah melakukan olah TKP, dan mengambil keterangan saksi saksi dan mengamankan barang bukti yang terbakar yaitu 1 buah batang Broti  serta 1 buah kabel ,” tutupnya.

(Dipa).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian