Liputan BERITA

AMJ Kepala Daerah Tebing Tinggi dan Tapteng Mei 2022, Gubsu Edy Bakal Tunjuk Pj

Ditulis oleh Liputan68 pada 13 Januari 2022 ⏱️ 2 Menit Baca

MEDAN — LIPUTAN68.COM — Akhir Masa Jabatan (AMJ) pasangan kepala daerah Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), akan berakhir pada 22 Mei 2022.

Nantinya, estafet kepemimpinan defenitif di dua daerah itu, akan diisi lewat Pilkada serentak yang direncanakan berlangsung 2024 mendatang.

Namun sebelum Pilkada dihelat, kekosongan kepala daerah di kedua daerah itu bakal diisi penjabat (Pj) eselon II Pemprov Sumut.

“Tapi ini terlebih dahulu kita konsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri sebelum berakhir masa jabatan mereka,” kata Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprovsu, Ahmad Rasyid Ritonga menjawab wartawan, Kamis (13/1/2022).

Gubernur Edy Rahmayadi, kata Rasyid, bakal menempatkan Pj wali Kota Tebing Tinggi maupun Pj bupati Tapteng, baik dari pejabat eselon II provinsi ataupun kabupaten/kota.

“Kalau biasanya kita lihat cenderung pejabat eselon II dari provinsi,” sebutnya.

Disinggung soal pelantikan kepala daerah terpilih Kota Pematang Siantar hasil Pilkada Serentak 2020, ungkap Rasyid, sedang menunggu proses lebih lanjut dari Kemendagri.

“Kalau Siantar Februari ini tapi itu kan sudah ada penggantinya nanti dari hasil Pilkada 2020,” pungkasnya.

Adapun pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan dan Oki Doni Siregar. Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Darwin Sitompul, juga akan berakhir Mei mendatang. (LM-02)

 

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian