Liputan POLITIK

Kisruh Seleksi KPID Sumut, Baskami Ginting Segera Panggil Hendro Susanto Cs

Ditulis oleh Liputan68 pada 7 Februari 2022 ⏱️ 2 Menit Baca

MEDAN — LIPUTAN68.COM — Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, merealisasikan janjinya menyikapi laporan sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024, atas dugaan pelanggaran hukum seleksi terbuka yang diinisiasi Komisi A tersebut.

Bahwa penetapan tujuh nama anggota KPID Sumut oleh Komisi A belum lama ini, selain enggan ia teken, terlebih dahulu ingin meminta klarifikasi terhadap Hendro Susanto selaku ketua komisi bersama rekan-rekannya.

Menurut Baskami, keputusan memanggil anggota dewan yang duduk di Komisi A merupakan hasil rapat pimpinan dewan.

“Kita akan mengundang Komisi A, nanti kita mengklarifikasi dulu,” ujar Baskami (foto) ketika dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini pemanggilan Komisi A telah dijadwalkan pada 28 Februari mendatang. Ia belum bisa menyimpulkan hasil akhir, sebab belum menerima keterangan dari salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut.

“Setelah itu baru kita putuskan kembali dengan pimpinan dewan kita rapat. Belum tau (kocok ulang), kita akan melihat ada melanggar tatib atau tidak,” ungkapnya.

Terpisah, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi ikut berkomentar ihwal adanya persoalan dalam pemilihan komisioner KPID Sumut.

Secara rinci dia belum mengetahui penyebab munculnya masalah seleksi tersebut, maka dari itu Edy berencana akan menanyakan langsung kepada DPRD.

“Nanti saya lihat, saya cek, penolakan. Yang ngetes kan DPRD, saya belum tau persoalannya,” ujarnya.

Terkait ada masalah dalam surat keputusan (SK) perpanjangan anggota KPID Sumut, Edy pun berjanji akan melakukan pengecekan.

Seperti diberitakan sejumlah calon anggota KPID Sumut beberapa waktu lalu menemui Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting untuk menyampaikan persoalan dalam proses fit and proper test atau uji kelaikan dan kepatutan yang mereka jalani.

Selain itu Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut juga secara tegas menyatakan penolakan terhadap seleksi KPID Sumut. Penolakan itu disampaikan melalui surat resmi kepada ketua dewan. (LM-02)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian