MEDAN – LIPUTAN68.COM – Anggota komisi C sekaligus ketua Fraksi Nasdem Sumut dr.Tuahman F Purba M.Kes S.p, An gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Sumatera utara No 1 Tahun 2019 tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba, Selasa (15/2/2022). Sosper ini mengundang narasumber Konseloe Adiksi Ahli Muda BNN Sumut dr.Laniah Lubis.
Hadir dalam sosper tersebut Wahyudi mewakili Kecamatan Medan Selayang dan Zuhri Sormin mewakili Lurah Zuhri Sormin. Kegiatan ini di selenggarakan di Jl.Bunga Ester, Kecamatan Medan Selayang, Kelurahan Padang bulan 2 , Kota Medan tersebut di hadiri puluhan pelajar dan warga setempat yang ikut meramaikan sosialisasi tersebut.
Tampak Warga begitu antusias mendengarkan sosialisasi tersebut, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta menjaga jarak sesuai dengan aturan yang berlaku. Tingginya angka pengguna Narkoba di Sumut, menjadi alasan utama sosialisasi ini dilakukan.
Menurut dr Tuahman politisi Nasdem yang di kenal sangat humble, sosper ini di lakukan untuk menyadarkan dan menyatakan melawan perang terhadap Narkoba yang kian hari kian merabak di beberapa titik kota di Sumut, khusus nya di kota Medan.
”Kita harus menyatakan perang terhadap barang (narkoba) ini, harus habis-habisan kita nyatakan perang, agar generasi kita selamat,” ungkap Tuahman.
