MEDAN — LIPUTAN68.COM — Beberapa hari terakhir terjadi kemacetan pada ruas-ruas jalan di Sumatera Utara, terkhusus di sekitar lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Ini diakibatkan antrean kendaraan bermotor yang ingin mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar. Terlihat antrean didominasi oleh truk-truk besar.
Menyikapi kondisi ini, Ahmad Hadian (foto), Sekretaris Komisi B DPRD Sumut, mengatakan bahwa hal ini terjadi tak lepas dari kelemahan pemerintah dalam mengendalikan sistem distribusi BBM bersubsidi terkhusus Bio Solar.
“Saya sudah cek ke Pertamina Divre Sumbagut bahwa sebenarnya pasokan Solar dari Pertamina cukup bahkan sudah melebihi dari ketentuan. Lalu kenapa masih terjadi kelangkaan?” katanya kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).
Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa selama ini pendistribusian BBM bersubsidi tidak tertib dalam hal penyalurannya, bahkan kebanyakan tidak tepat sasaran dan jatuh ke pihak-pihak yang tidak berhak menerimanya.
Jika merujuk pada Peraturan Presiden No.191/2014, kata dia, di situ jelas disebutkan siapa-siapa saja yang berhak menerima BBM bantuan pemerintah tersebut.
“Namun lihat saja antrean solar di SPBU, itu termasuk truk-truk pengangkut barang industri dan hasil perusahaan perkebunan. Padahal mereka tak berhak menerima itu,” ungkap Kang Hadian, sapaan karib Ahmad Hadian.
Di samping itu, lanjut dia, disparitas (perbedaan) harga yang cukup mencolok antara BBM Solar bersubsidi yang hanya senilai Rp5.150/liter dengan nonsubsidi sebesar Rp13.500/liter ini juga memancing para oknum nakal melakukan penyimpangan-penyimpangan pendistribusian.