Liputan KOLOM

Bahasa Melayu Sebagai Bahasa Diplomasi Raja Inggris Dengan Sultan Aceh Sejak Tahun 1615

Ditulis oleh Liputan68 pada 17 April 2022 ⏱️ 2 Menit Baca

Oleh: Dr Ichwan Azhari 

(Sejarawan Tinggal di Medan)

Bukan bahasa Inggris dan bukan pula bahasa Aceh yang dipakai manakala berlangsung diplomasi dua kepala negara superpower pada zamannya: Inggris di bawah Raja James I dan Aceh Era Sultan Iskandar Muda. Kedua kepala negara ini membincangkan perdagangan, Raja James I minta kapal kapal Inggris dibolehkan berdagang di Tiku dan Pariaman.

Sultan Aceh tidak mengijinkan dan bilang, di sini saja kalau berdagang, di Aceh ini. Aceh tidak jamin keselamatan kapal kapal bruder Inggrisnya kalau berdagang di tempat yang jauh dari Aceh. Surat penolakan Sultan Aceh atas permohonan Raja James 1 ini ditulis dalam bahasa Melayu beraksara Jawi (Arab Melayu), dalam surat Agung yang berhias sangat indah dan ditaburi emas. Bahasa Melayu menjadi bahasa Agung bagi sultan Aceh, sultan besar di nusantara.

Dalam surat ini Sultan Aceh menegaskan kebesaran wilayah nya meliputi jajahan nya di “negara negara penting” masa itu seperti Pedir, Pasai, Perlak, Besitang, Tamiang, Deli, Asahan, Barus sampai Pariaman. (Batak, Serdang, Langkat tidak disebut, tiga entitas ini tahun 1615 belum ada atau dianggap tidak penting untuk disebut Sultan Aceh).

Jadi jauh sejak abad 16 bahasa Melayu lah (dan malah bukan bahasa Aceh) yang menjadi bahasa “kenegaraan” di Aceh. Kenapa ini bisa terjadi? Silahkan tafsir sendiri.

Nampak sesuatu yang dahsyat pula , bahasa Melayu sudah dipelajari dan digunakan Raja Inggris dalam surat surat resmi kerajaan. Begitu pentingnya bahasa Melayu bagi penguasa dan pengusaha Inggris sehingga mereka perlu membuat kamus bahasa Inggris Melayu dan Melayu Inggris tahun 1701 (Thomas Bowrey, A dictionary English and Malayo, Malayo and English (London, 1701).

Dalam kamus ini disertakan peta sebaran bahasa Melayu dengan judul huruf kapital A MAP OF THE COUNTRY WHEREIN THE MALAYO LANGUAGE IS SPOKEN. Dalam peta yang saya sertakan ini nampak bahasa Melayu dipakai mulai dari Pattani sampai New Guinea, meliputi wilayah negara moderen sekarang yakni Selatan Thailand , Malaysia, Singapura, Brunei, Filipina, Timor Leste, Papua Nieugini dan tentu saja terbesar di wilayah Indonesia.

Semua negara negara moderen ini belum ada saat dunia internasional mengakui bahwa bahasa di kawasan ini adalah bahasa Melayu. Negara moderen datang belakangan, ada yang mau mengakui kenyataan sejarah ini dengan tetap menamakan nya bahasa Melayu, ada yang mencoba seakan akan “melahirkan bahasa baru”, bukan bahasa Melayu namanya tapi bahasa Indonesia.

Surat diplomatik raja raja nusantara dengan kerajaan Inggris selama rentang waktu 300 tahun tersimpan rapi di berbagai museum dan perpustakaan di Inggris. Dalam buku yang terbit tahun 1991 “Golden Letters Writing Tradisions of Indonesia” (Surat Emas Budaya Tulis di Indonesia) yang menjadi sumber tulisan saya ini, Annabel Gallop bersama Bernard Arps, mengumpulkan 19 surat diplomatik dagang antar negara menggunakan bahasa Melayu. Dari ke 19 surat itu saya menganggap bahkan bahasa Melayu bukan hanya sebagai Lingua Franca, tapi sudah menjadi bahasa Internasional dalam arti kata yang sesungguhnya di wilayah Asia Tenggara.

Surat diplomatik berbahasa Melayu yang tertua adalah surat ijin berdagang dari Sultan Aceh untuk kapal Inggris tahun 1602. Dalam kumpulan ini juga nampak bagaimana penguasa Belanda dan Inggris juga menulis surat dalam bahasa Melayu dan mengikuti sopan santun berbahasa Melayu serta menjaga keindahan bahasa Melayu, seperti surat Gubernur Jenderal Belanda kepada Sultan Palembang (1782) serta surat diplomatik Raffles mencari Sekutu di Jawa (1811). Bukan hanya Sultan Aceh, semua sultan juga menggunakan dan mengagungkan bahasa Melayu dalam surat surat diplomatik mereka kepada bangsa Eropa. Raja raja itu adalah Sultan Tidore, Sultan Ternate, Raja Ambon, Raja Buleleng Bali, Pontianak, Riau Lingga, raja dari Madura dan dari Jawa.

Bahasa Melayu benar benar sudah menjadi bahasa Internasional sebelum Indonesia ada, sebelum stempel “bahasa Indonesia” dikonstruksi tahun 1928 dan nama bahasa Melayu yang legendaris itu dihilangkan dalam undang undang tahun 1945. Dengan stempel baru itu, bahasa Melayu dikerdilkan, peran besar nya dalam sejarah diingkari dan dianggap hanya sebagai salah satu bahasa etnis di Indonesia. Tak belajar sejarah, pintar tak terikuti.
Dan Yamin, yang berakar dengan dunia Melayu, semula meminta nama Bahasa Melayulah yang dipakai untuk Indonesia pasca 1928. Lalu di akhir kongres dia berbalik mendukung Tabrani yang berakar di bahasa Jawa, untuk menolak nama bahasa Melayu. Tapi dalam kongres bahasa Indonesia di Medan tahun 1954, Yamin pidato bahwa bahasa Indonesia lahir tahun 1928 itu. Agaknya, yang dimaksud Yamin dalam kongres Medan adalah lahirnya nama “stempel Bahasa Indonesia” yang baru muncul di tahun 1928 itu. Lahirnya Cap, Label, Stempel nama bahasa Indonesia, bukan lahirnya sebuah bahasa yang sudah dipakai dalam dokumen untuk Raja Inggris sejak 1615.

“Bukan bahasa Melayu namanya, tapi bahasa Indonesia”. Biduk sejarah berlalu, kiambang bertaut.

(LM-01)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian