Kang Hadian ke Kapoldasu: Meresahkan Sekali, Segera Berantas Kejahatan Jalanan!
MEDAN — LIPUTAN68.COM — Kejahatan jalanan atau street crime, masih menjadi momok menakutkan di wilayah Sumatera Utara.
Karenanya jajaran Polda Sumut harus segera memberantas aksi yang selalu membuat resah masyarakat tersebut.
“Saya merasa sangat prihatin dengan kondisi makin maraknya kejahatan yang dilakukan di jalanan. Beberapa kasus begal, premanisme berupa pemalakan dan termasuk arogansi genk motor yang akhir-akhir ini sering kali terjadi sangat meresahkan masyarakat,” kata Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sumut, Ahmad Hadian (foto) kepada wartawan, Sabtu (7/5/2022).
Teranyar, ungkap dia, adalah aksi pelemparan Bus Antar Kota Sartika jurusan Medan-Batu Bara yang diduga dilakukan oleh seorang pengendara sepeda motor persis di bawah fly over tol Indrapura di Desa Siparepare Kec. Air Putih, Batu Bara yang masih dalam tahap pembangunan.
“Pelemparan tersebut telah menewaskan seorang penumpang bus yang duduk di samping sopir,” kata Kang Hadian, sapaan beken Ahmad Hadian.
Insiden ini terjadi pada 29 April 2022 yang lalu dan hingga saat ini pelakunya belum tertangkap.
Selaku wakil rakyat Sumut asal daerah pemilihan Batu Bara, Kang Hadian meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol. Panca Simanjuntak beserta jajaran, agar serius menangani kasus ini dan segera menangkap pelakunya.
“Ini untuk mencegah insiden serupa terulang di kemudian hari dan demi terciptanya rasa aman bagi para pengguna jalan,” tegasnya.
Rakor Terpadu
Kemudian untuk solusi pencegahan terjadinya kembali kejahatan jalanan, Kang Hadian menyarankan kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi untuk segera melakukan rapat koordinasi atau rakor, yang melibatkan pihak-pihak terkait seperti Polda Sumut, Dinas Perhubungan dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II. Semisal melakukan pemasangan CCTV/kamera pemantau pada titik-titik rawan kejahatan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Hal ini menurut dia, untuk mempermudah pihak kepolisian melacak dan menemukan pelaku kejahatan jalanan. Selain itu alat ini juga akan bermanfaat dalam pemantauan kondisi Jalinsum dari kerusakan.
“Rakyat Sumut khususnya pengguna jalan raya butuh perlindungan di saat kondisi darurat premanisme seperti saat ini,” demikian Kang Hadian. (LM-02)

Tinggalkan Balasan