Setelah Pelonggaran Aturan Masker, Pemerintah Akan Tinjau Ulang Kebijakan PPKM
Jakarta — Liputan68.com | Pemerintah telah melakukan pelonggaran terhadap pengendalian pandemi Covid-19. Terbaru Presiden Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk mencopot masker di ruang terbuka.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir mengatakan tidak menutup kemungkinan pemerintah akan menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kalau sudah terkendali masa PPKM terus,” ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (19/05/2022).
Muhadjir menuturkan peluang diberhentikannya kebijakan PPKM sangat besar.
“Sangat besar peluangnya,” tutur dia.
Ketika ditanya kapan kebijakan PPKM berakhir, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyebut secepatnya akan dilakukan.
“Secepatnya (dihentikannya PPKM),” ungkap Muhadjir.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengambil keputusan pelonggaran penggunaan masker.
Hal itu ia ungkapkan dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/05/2022).
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi.
Namun, untuk kegiatan di dalam ruangan tertutup dan transportasi tertutup harus menggunakan masker.
Ia menyampaikan untuk masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, seperti lansia atau penyakit bawaan maka tetap menyarankan pemakanian masker saat beraktivitas.
“Begitu pula untuk masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek, maka harus tetap menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujar Jokowi(SS)

Tinggalkan Balasan