Polri Akan Beri Kunci Jawaban untuk Permudah Proses Ujian Pembuatan SIM
Jakarta – Liputan68.com – Pihak kepolisian akan segera mempermudah syarat pembuatan SIM di Indonesia pada tahun 2022 kali ini.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mempermudah syarat pembuatan SIM dengan memberikan kisi-kisi jawaban untuk ujian pembuatan SIM.
Polisi akan menyiapkan soal beserta jawaban tes membuat SIM yang akan diberikan kepada masyarakat.
Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi menyatakan hal ini akan membantu masyarakat cepat lulus dari ujian pembuatan SIM.
“Perintah Kapolri sudah jelas, besok kalau ada masyarakat yang tanya kasih soalnya, dan jawabannya,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi dari NTMC Polri pada Senin (13/06/2022).
Rencananya, bocoran soal dan jawaban ujian SIM akan bisa didapatkan masyarakat secara bebas.
Karena soal dan jawaban ujian SIM akan disiapkan pihak Korlantas melalui aplikasi di ponsel masyarakat.
“Enggak ada yang rahasia di lalu lintas (lalin). Rekan-rekan bisa belajar persoalannya dan kunci jawabannya,” tuturnya lagi.
“Malah kalau perlu nanti kita gelar bank soal, ada bank soal bisa dilihat dari hp masing-masing,” ucapnya menjelaskan.
Selain akan menyediakan bocoran soal dan jawaban ujian SIM, nantinya Korlantas juga akan menyiapkan sejumlah sistem lainnya.
Salah satunya adalah membuat sistem e-AVIS (Electronic Audio Visual Integrated System) unntuk mempermudah masyarakat membaca soal-soal pada ujian SIM.
Rencana ini menurut Firman juga menyusul adanya peralihan penerbitan SIM dari Polri ke Dinas Perhubungan (Dishub).
Menurut Firman, keseluruhan hal tersebut sedang disiapkan undang-undangnya oleh pemerintah.(SS)

Tinggalkan Balasan