Ini Alasan Pemerintah Hentikan Pemberian Tunjangan Sertifikasi Guru

Medan – Liputan68.com Tunjangan sertifikasi adalah salah satu penghasilan tamabahan yang bisa diterima oleh seorang guru.

Adapun tujuan diberikannya tambahan penghasilan ini tak lain untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik.

Tak bisa dipungkiri hingga kini masih banyak guru di tanah air yang menerima penghasilan yang terbilang sangat kecil atau tak sebanding denga beban kerjanya.

Untuk itu pemerintah memberikan tambahan penghasilan dalam bentuk tunjangan profesi guru (TPG).

Bukan hanya guru non PNS, tunjangan sertifikasi guru ini juga diberlakukan untuk guru PNS yang lolos dalam program sertifikasi guru.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *