Jakarta – Liputan68.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) besok, Rabu 22 Juni.
“Benar (besok Lutfi diperiksa),” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Supardi saat dikonfirmasi, Selasa (21/06/2022).
Namun Supardi belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami kepada Lutfi.
Ia hanya menyebut Lutfi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.
Komentar