HUT RI ke-77, 344 Orang Warga Binaan Rutan Kelas II B Sidikalang Terima Remisi

DAIRI – LIPUTAN68.COM – Hari Ulang Tahun Ke-77 Republik Indonesia adalah momentum yang berbahagia bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), karena setiap tanggal 17 Agustus para WBP menerima Remisi Umum dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Tak terkecuali WBP di Rutan Kelas IIB Sidikalang,

Tahun 2022 ini, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Rutan Kelas IIB Sidikalang,  kembali memberikan Remisi Umum kepada 344 Narapidana yang telah menjalankan masa pidananya.

Penyerahan remisi dilakukan oleh Wakil Bupati Dairi, Jimmy Andrea Lukita Sihombing, usai mengikuti acara Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77. Penyerahan remisi ini dilakukan di lapangan Lapas Sidikalang, Rabu (17/08/2022).

Hadir langsung Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Japaham Sinaga. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural, serta jajaran Petugas Pemasyarakatan Lapas Kelas II Sidikalang.Tak lupa, upacara juga diikut perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan yang menerima remisi.

Liputan JUGA  Wakil Bupati Dairi Hadiri HUT TNI ke-77 Dipusatkan di Lapangan Kantor Bupati Tapanuli Selatan

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan oleh Wakil Bupati Jimmy Sihombing dikatakan pemerintah memberikan remisi kepada 168.196 orang narapidana dalam HUT RI ke 77 ini.

Disebut,  Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi adalah mereka yang tengah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas); Rumah Tahanan (Rutan): maupun lmbag pembinaan khusus anak (LPKA).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut dari 168.196 narapidana yang mendapatkan remisi sebanyak 2.725 langsung dibebaskan.

  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *