PAKPAK BHARAT – LIPUTAN68.COM – Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengarus Utamaan Gender (PUG) dan Focus Point di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat (25/08/2022). Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam upaya menggali partisipasi seluruh kalangan melalui pengakuan kesetaraan gender dalam pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat.
Sejumlah Pejabat Eselon II, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, dan pemangku kepentingan lain turut menghadiri acara yang digelar di Aula Bappelitbangda Pakpak Bharat ini.
Wakil Bupati Pakpak Bharat, Mutsyuhito Solin dalam arahannya menjelaskan bahwa perumusan perencana Pembangunan salah satunya harus dilakukan secara partisipatif, di mana masyarakat memiliki hak untuk terlibat dalam tahapan perencanaan Pembangunan Daerah tanpa melihat perbedaan masyarakat itu sendiri.
Pengarus Utamaan gender ini merupakan strategi Pembanguan agar tidak ada lagi kelompok yang tertinggal dalam Pembangunan. Melalui PUG ini kita berharap semua golongan dan kelompok masyarakat, laki-laki dan perempuan, kelompok lansia, difabel dan kelompok rentan lainnya dapat memperoleh akses partisipasi kontrol dan manfaat dari Pembangunan, ucap Wakil Bupati menjelaskan.
Sebagaimana diketahui bahwa Pengarus Utamaan Gender adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilanĀ genderĀ dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan.
Hal yang sering disalah artikan di masyarakat adalah menyatakan bahwa gender sama dengan jenis kelamin, mengartikan gender pasti selalu terkait dengan perempuan. Gender bukan didasarkan pada perbedaan biologis, karena gender berbeda dengan jenis kelamin. Gender adalah konsep yang mengacu pada pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang dibentuk atau dikonstruksikan (rekayasa) sosial dan budaya, dan dapat berubah dari waktu ke waktu.
Isu gender merupakan permasalahan yang diakibatkan karena adanya kesenjangan atau ketimpangan gender yang berimplikasi adanya diskriminasi terhadap salah satu pihak (perempuan dan laki-laki). Dengan adanya diskriminasi terhadap perempuan atau laki-laki dalam hal akses dan kontrol atas sumber daya, kesempatan, status, hak, peran dan penghargaan, akan tercipta kondisi yang tidak adil gender.

