Liputan DAERAH

Di Hadapan Gubernur Sumut, Fraksi PKS Interupsi Tolak Kenaikan BBM

Ditulis oleh Liputan68 pada 5 September 2022 ⏱️ 2 Menit Baca

MEDAN — LIPUTAN68.COM — Gelombang protes kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah pada 3 September kemarin, terus bergulir.

Sama seperti wilayah lain, Provinsi Sumatera Utara pun demikian. Elemen buruh, misalnya, akan memulai aksi protes atas kebijakan tak populer rezim ini pada esok hari, Selasa (6/9/2022).

Merasa senasib dan sepenanggungan dengan rakyat dampak kenaikan harga BBM ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sumut lakukan interupsi di sidang paripurna dewan pada Senin (5/9/2022).

Sambil berdiri, terlihat para wakil rakyat dari F-PKS itu memegang kertas yang berisi tulisan: PKS menolak kenaikan harga BBM,” Wakil Ketua DPRD Sumut dari F-PKS, Misno, juga turut memegang kertas itu saat interupsi dilakukan.

Interupsi yang mereka lakukan dalam Rapat Paripurna membahas Ranperda APBD Sumut Tahun Anggaran 2023. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga hadir di sidang itu.

“Saya mewakili Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, juga mewakili seluruh konstituen PKS dan rakyat Sumatera Utara yang bersepakat dengan kami menyatakan dengan tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan meminta pemerintah membatalkan kenaikan harga tersebut. Sebab kenaikan harga BBM akan menimbulkan multiflying effect yang dahsyat dengan naiknya harga-harga barang dan tarif transportasi umum,” kata Juru Bicara FPKS, Ahmad Hadian.

Kata Hadian, kenaikan ini tentu akan sangat memberatkan rakyat yang baru saja pulih dari hempasan pandemi Covid-19.

“Kenaikan harga BBM ini sangat tidak sesuai dengan jargon pemerintah yang digaungkan pada tanggal 17 Agustus yang lalu yaitu ‘Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat’. Wallahi, qod balaghna ya Allah. Demi Allah telah kami sampaikan apa yang harus kami sampaikan, ya Allah,” ungkap Hadian yang juga sekretaris fraksi ini. (LM-02)

TEKS FOTO
TOLAK: Sejumlah anggota FPKS DPRD Sumut tunjukkan aksi protes tolak kenaikan harga BBM bersubsidi dalam Sidang Paripurna DPRD Sumut tentang Ranperda APBD Sumut 2023, di ruang sidang paripurna gedung dewan, Senin (5/9/2022). ISTIMEWA

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian