4 Kali Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan WTP Dari Kemenkeu RI

TEBING TINGGI – LIPUTAN 68.COM – Pemerintah Kota Tebing Tinggi kembali meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

Dan Penghargaan ini merupakan penghargaan yang diperoleh Pemko Tebing Tinggi selama empat kali berturut-turut.
Serta diterima langsung oleh Pj Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos. M.TP, yang diserahkan oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Utara, Kementerian Keuangan RI, Heru Pudyo Nugoroho di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Kamis (3/11/2022).

“Predikat membanggakan ini akhirnya kita terima kembali, tentu ini akan menjadi motivasi dan pedoman Kota Tebing Tinggi untuk menyajikan dan mengelola Keuangan daerah sesuai standar penyusunan dan pengelolaan,” kata Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi.

“Terima kasih kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan Bapak Gubernur Sumatera Utara yang sudah menyerahkan penghargaan WTP ini. Kita bersyukur Pemkot Tebing Tinggi 4 berturut-turut meraih WTP dari BPK-RI,” sambungnya.

Liputan JUGA  Lantik Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Pesan Bupati Dairi Eddy Berutu

Pj Wali Kota Tebing Tinggi berharap agar predikat yang diraih ini tetap terjaga, serta menyampaikan kepada semua OPD pada jajaran Pemko Tebing Tinggi untuk terus berkomitmen mengelola keuangan dengan baik.

“Kepada semua OPD Pemkot Tebingtinggi harus terus berkomitmen dalam penyelesaian rekomendasi BPK atas laporan keuangan,” pinta Pj. Wali Kota.

Selain itu, Pj. Wali Kota juga berharap agar pada masa mendatang, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada pemerintah daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi sesuatu yang wajar dan tidak lagi menjadi kebanggaan. Karena itu butuh kolaborasi guna mewujudkan capaian yang lebih baik .

Kemudian lanjut Pj. Wali Kota, dengan kesesuaian format pengelolaan dan laporan keuangan berdasarkan aturan, tentu langkah selanjutnya adalah menselaraskannya dengan Implementasi dalam mensejahterakan masyarakat, sehingga ada evaluasi dan membuat lebih baik dari tahun ke tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *