PAKPAK BHARAT – LIPUTAN68.COM – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menandatangani dokumen Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2023 Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pakpak Bharat (04/11/2022). Penanda tanganan naskah kesepakatan ini dilaksanakan bersamaan dengan Pembukaan Masa Sidang II DPRD Pakpak Bharat Tahun 2022.
Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Hotma Ramles Tumangger ini turut dihadiri Wakil-Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat yakni Elson Angkat dan Mansehat Manik Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Tokoh masyarakat serta sejumlah undangan lainnya.
Dihadapan sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat, disaksikan oleh Anggota DPRD Pakpak Bharat dan seluruh undangan yang hadir saat itu, Bupati Pakpak Bharat, Fanc Bernhard Tumanggor atas nama Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, dan para Pimpinan DPRD Pakpak Bharat atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pakpak Bharat, Bersama-sama membubuhkan tanda tangan diatas naskah Nota Kesepakatan tentang KUA dan PPAS Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2023.
Bupati dalam pidatonya mengatakan bahwa terlaksananya kegiatan penandatanganan KUA dan PPAS ini juga menjadi gambaran nyata adanya sinergitas dan koordinasi yang baik antara Pemerintah dengan Legislatif.
Pemerintah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Pakpak Bharat atas kontribusi dan partisipasi aktif terhadap seluruh proses penyusunan dan pembasahan KUA dan PPAS ini, sehingga penandatanganan Nota Kesepakatan tentang KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 dapat dilaksanakan, ungkap Bupati.