Ratusan Petugas Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Dibina FMD di SPN Polda Jabar
Liputan68.com, Bandung – Sebanyak 700 lebih petugas dari Satuan Kerja Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar, mengikuti kegiatan pembinaan fisik, mental dan disiplin (FMD) di SPN Polda Jabar.
Kegiatan pembinaan FMD ditandai dengan upacara pembukaan yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat di SPN Polda Jabar, Senin (18/7/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono, Direktur Keamanan dan Ketertiban Abdul Aris, Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Maulidi Hilal beserta jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Jawa Barat dan Kepala SPN Polda Jabar Joko Surahmanto beserta jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut Sesditjen Heni yang juga bertindak sebagai inspektur upacara menekankan kepada para peserta peminaan bahwa, kegiatan pembinaan FMD merupakan awal dari pembentukan petugas Pemasyarakatan yang memiliki karakter kuat fisik dan mental serta pribadi yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya dan berani menolak melakukan praktek yang tidak bermartabat.

“Saya berpesan kepada seluruh Petugas Pemasyarakatan untuk berpedoman kepada dasar 3+1 dan Back to Basic dalam menjalankan tugasnya. Jadikan Pembinaan ini sebagai upaya perbaikan untuk menghilangkan hal – hal negatif yang tampak di mata masyarakat,” tegasnya.
Heni juga mengingatkan kepada 730 lebih peserta pembinaan agar bisa menghilangkan budaya kerja dari yang ingin dilayani menjadi pola pikir melayani.
Usai memberikan arahan, Heni berkesempatan untuk pasukan dan penyematan tanda peserta pembinaan secara simbolis. Dilanjutkan dengan penandatanganan surat perjanjian kerjasama pembinaan oleh Kakanwil Sudjonggo dan Kepala SPN Joko.
Seusai upacara pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian penguatan oleh Sesditjen Heni dan Ditkamtib Abdul Aris.
Dalam penguatan ini Heni mengingatkan akan peran SDM yang strategis dalam Kementerian dan juga yang paling rawan terhadap penyelewengan. Diharapkan melalui pembinaan FMD, akan membentuk karakter para petugas Pemasyarakatan sehingga tidak ada lagi munculnya berita – berita terkait Kemenkumham yang tidak menyenangkan di mata masyarakat.
Dalam kesempatan ini juga Heni mengapresiasi atas cepat tanggapnya Kemenkumham Jabar dalam merespon disahkannya Undang – Undang Pemasyarakatan melalui penyelenggaraan pembinaan FMD ini.
“Kedepannya kami harapkan giat pembinaan yang diselenggarakan oleh Kemenkumham Jabar selama 5 hari ini bisa menjadi patokan bagi Kemenkumham di wilayah – wilayah Indonesia lainnya,” pungkasnya.(van/lp68)
Sumber www.jabar.kemenkumham.go.id

Tinggalkan Balasan