JAKARTA – LIPUTAN68.COM – Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menandatangani perjanjian kerjasama di Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Kerjasama tersebut menyepakati beberapa poin penting diantaranya memberantas mafia dan sistem pencaloan calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Kemudian meningkatkan kualitas dan perlindungan migran Indonesia.
Bupati Eddy Berutu menyambut baik kerjasama dengan BP2MI. Ia juga menjelaskan tujuan kerjasama ini fokusnya pada peningkatan kualitas, kompetensi, dan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Selain itu kata Bupati, untuk memberantas mafia dan sistem pencaloan calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.
