Abaikan Keselamatan Pekerja, Proyek Pembangunan SMP N 15 Denpasar Perlu Perhatian Serius Dari Dinas Terkait
LIPUTAN68.COM, Denpasar – Adanya pengerjaan proyek yang dalam pelaksanaannya kurang memperhatikan keselematan para pekerja harus mendapat perhatian serius dari dinas terkait.
Seperti halnya pada proyek pembangunan SMP Negeri 15 Denpasar yang berlokasi di Jalan Kebo Iwa, Gg. Batu Sunia, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.
Dimana dalam proses pembangunan gedung sekolah tersebut pihak rekanan mengabaikan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya.
Proyek yang menggunakan anggaran dari APBD Kota Denpasar 2022 tersebut dalam pengerjaannya di lapangan tidak menerapkan APD lengkap sesuai dengan standar K3 bagi para pekerja.
Dari pantauan di lapangan terlihat para pekerja yang melakukan aktifitas proyek tidak ada yang menggunakan helm proyek, masker, kaca mata, rompi proyek, maupun alat keselamatan diri lainnya.
Selain itu, sejumlah pekerja yang melakukan pengerjaan kontruksi di bagian atap gedungpun tidak dilengkapi tali pengaman dan alat pengaman diri lainnya. Padahal gedung tersebut merupakan bangunan berlantai tiga yang mempunyai ketinggian yang cukup membahayakan.
Terkait hal tersebut, Dinas Ketenagakerjaan Dan Energi Sumber Daya Mineral Kota Denpasar Diharapkan dapat meninjau dan memperhatikan keselamat para pekerja dalam mejalankan aktifitas proyek tersebut.
Dengan terjun langsung ke lokasi pembangunan, hal tersebut diyakini akan dapat menyelamatkan para pekerja dari hal – hal tak di inginkan yang dapat membahayakan keselamatan para pekerja.
Diketahui, pembangunan sekolah tersebut merupakan proyek yang di danai APBD Kota Denpasar tahun anggaran 2022, dengan nilainkontrak sebesar Rp 15.824.817.594,81
Dikerjakan oleh PT Anindyaguna yang berkantor di Jalan Sekar Sari, Gang XI No.9A, Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. Dengan waktu pelaksanaan selama 210 hari kalender. (Red)

Tinggalkan Balasan