Kadis PMD Pacitan, Apresiasi Pernyataan Jaksa Agung Terkait Kades Yang Diduga Melakukan Tipikor Tidak Dijadikan Obyek Pemeriksaan

Pacitan – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Kabupaten Pacitan, Heri Setijono, sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Korps Adhiyaksa terkait pernyataan Jaksa Agung Burhanuddin yang meminta agar kepala desa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, untuk tidak dijadikan objek pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

“Apa yang disampaikan Jaksa Agung agar kepala desa tidak dijadikan objek pemeriksaan, bisa dijadikan motivasi, agar jangan sampai kepala desa dan perangkat desa menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum ketika mereka salah dalam melakukan tata kelola keuangan desa,” kata pejabat jebolan sekolah kedinasan ini, Rabu (01-02-2023).

Mantan camat di beberapa wilayah ini mengatakan, langkah terbaiknya yaitu melakukan pembinaan. Sebab hal tersebut akan berdampak terhadap terciptanya, penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik.

Pihaknya bukannya memberikan perlindungan kepada kepala desa yang mungkin tengah menjadi terperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. “Kami hanya memberi pandangan lebih baik dikedepankan pembinaan. Sehingga kedepannya tidak akan ada lagi kepala desa yang menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum,” tutur Heri.

Lebih lanjut Heri mengungkapkan, apa yang pernah disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin, agar kepala desa tidak dijadikan objek pemeriksaan, merupakan sentilan halus. Agar kedepannya tidak ada lagi kepala desa yang terseret kasus hukum terkait tata kelola keuangan desa.

Kepala desa, kata Heri, harus bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat di desanya.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *