Pacitan- Suara sumbang kembali terdengar dari balik gedung wakil rakyat di Pacitan. Hal tersebut berkaitan dengan kondisi jalan milik Pemprov Jatim, yang perlu segera ada tindakan pelebaran.
Seperti disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Pacitan, Lancur Susanto, yang menegaskan, jalan provinsi yang melintas antara Kecamatan Arjosari -Purwantoro sejauh kurang lebih 46 kilometer agar segera ada tindak lanjut pelebaran.
“Berdasarkan aspirasi masyarakat di Kecamatan Arjosari, Bandar dan Nawangan, pada setiap reses dan musrenbang selalu memohon kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk segera menindak lanjuti pelebaran jalan yang menghubungkan Arjosari – Purwantoro Kabupaten Wonogiri,” kata Lancur Susanto, Senin (27-02-2023).

Politikus Golkar itu mengungkapkan, saat ini kondisi jalan dengan lebar aspal rata-rata 3.5 meter tentunya tidak sebanding dengan pengguna jalan yang semakin padat. Apalagi jalan tersebut merupakan akses penghubung antar provinsi.
“Jalan tersebut merupakan urat nadi perekonomian masyarakat Pacitan di kawasan Utara. Infrastruktur itu dibangun sejak Tahun 1968 oleh Yon Sipor V. Sampai saat ini kondisinya masih memprihatinkan, maka perlunya Pemprov Jatim yang di pimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa segera menuntaskan pelebaran jalan tersebut.

Mengingat kondisi jalan yang masih sempit, berliku dan curam, sangat mempersulit dan membahayakan pengguna jalan. Selain itu juga demi kelancaran perekonomian masyarakat,” bebernya.
