Liputan BERITA

Aplikasi Srikandi Belum Support. Transformasi Kearsipan Manual ke Elektronik Di Pemkab Pacitan Masih Terkendala

Ditulis oleh Liputan68 pada 17 Maret 2023 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan – Transformasi kearsipan manual menuju elektronik di Pemkab Pacitan, masih menemui banyak kendala. Hal tersebut disebabkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI, yang dibesut pemerintah pusat masih belum support untuk dilaksanakan di daerah.

Hal tersebut seperti disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Pacitan, Ahmad Taufan, Jumat (17-03-2023).

Menurut pejabat yang akrab disapa Gus Mad ini, selain kendala aplikasi juga belum siapnya personil di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki skill dibidang kearsipan. “Jadi perlu pengadaan pejabat fungsional yang khusus menangani kearsipan. Mereka diharapkan dari latar belakang pendidikan arsiparis dan harus di diklat khusus agar menguasai hal-hal yang berkaitan dengan kearsipan. Ini termasuk salah satu kendala dalam mengimplementasikan aplikasi Srikandi,” jelasnya.

Gus Mad juga menegaskan, aplikasi ini juga harus benar-benar safety. Mengingat semua data dan arsip pemerintah daerah akan terentri di aplikasi Srikandi tersebut. “Kalau sampai bobol, tentu sangat membahayakan. Ini juga yang harus diperhatikan,” pesannya.

Terkait pengadaan tenaga khusus bidang ke arsipan, lanjut Gus Mad, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Sekkab Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro.

“Pemkab sudah berkoordinasi dengan mengajukan formasi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (Anri),” tutur Gus Mad.

Sementara seperti diketahui bahwa Srikandi merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo). (Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian