Wao, Aktivitas Galian C Bulan Ramadhan Di Desa Sukajadi Perbaungan
SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Aktivitas Galian C pada Bulan Ramadhan di Dusun I Desa Sukajadi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali beroperasi yang dilakukan oleh Mantan Kades Sei Sijenggi, Senin (3/4/2023).
Kegiatan Galian C tersebut sepertinya tidak ada larangan dari Dinas Penegak Perda di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradab ini, padahal pada bulan Februari kemarin Pihak Satpol PP telah melayangkan surat penghentian Pengerukan Tanah kepada salah seorang pengusaha Galian C asal Perbaungan, akan tetapi pada Bulan Ramadhan ini kegiatan tersebut kembali dilaksanakan kembali oleh Mrd mantan Kades Sei Sijenggi.
Hasil kerukan Tanah tersebut diangkat oleh Dump Truk melewati Desa Lubuk Cemara dan Pinggiran Sei Tontong Kelurahan Tualang dan Debu dari Truk tersebut berdampak merusak kesehatan para warga bila terhirup abu tersebut apa lagi saat ini umat muslim sedang melaksanakan Ibadah Puasa.
Saat awak media mengkonfirmasi kepada Kasatpol PP Sergai Mhd Wahyudi melalui WhatsApp (WA) nya, Wahyudi tidak menjawab padahal sudah dibacanya, sementara beliau juga telah membuat larangan tertulis pada Tanggal 17 Februari 2023 ke salah satu Pengusaha Galian C saat melakukan korekan di Desa Sukajadi Perbaungan tersebut. (Tim).

Tinggalkan Balasan