NasDem Pacitan Kembali Tunda Pendaftaran Bacalegnya Ke KPU
Pacitan- Untuk kali kedua Partai NasDem Pacitan, menunda jadwal penyerahan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif pada pemilu 2024 ke KPU.
Semula, parpol yang menjadi pelopor lahirnya Koalisi Perubahan Untuk Persatuan tersebut, berencana datang ke KPU pada 5 Mei lalu. Namun rencana tersebut diurungkan lantaran belum siapnya pemberkasan dari semua bacaleg.
Kemudian, Wakabid Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD NasDem Pacitan, Eko Hadi Susilo, menyampaikan klarifikasi ke media, terkait reschedule pendaftaran pada Rabu (10-05-2023) pukul 10.00 Wib.
Namun rencana tersebut, kembali ditunda. “Ditunda mas (wartawan, Red), belum jadi besok ke KPU,” kata Eko menyampaikan klarifikasi melalui jaringan pribadi aplikasi chatting WhatsApp yang disampaikan ke wartawan, Selasa (09-05-2023).
Eko tak memberikan alasan penundaan pendaftaran bacaleg tersebut. “Masih rapat Mas,” ujar dia.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencalonan KPU Pacitan, Agus Susanto membenarkan adanya kabar penundaan pendaftaran bakal caleg dari Partai NasDem. “Ya benar ditunda. Ini tadi disampaikan secara lisan,” kata komisioner KPU yang akrab disapa Gus Oong ini, secara terpisah.
Dia juga mengungkapkan, kalau KPU belum menerima surat tertulis dari NasDem terkait rencana pendaftaran bacaleg pada Rabu besok. “Pemberitahuan hanya disampaikan secara lisan. Dan menurut rencana akan ke KPU pada Kamis tanggal 11 Mei pukul 11,” tutur Gus Oong. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan