Liputan BERITA

Sembilan Kades Di Pacitan Maju Caleg, Baru Satu Kades Fixed Terima SK Pemberhentian

Ditulis oleh Liputan68 pada 17 Mei 2023 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan- Dari sembilan kepala desa aktif di Pacitan yang saat ini tengah macong sebagai bakal caleg di Pileg 2024, baru satu kades yang fixed menerima surat keputusan pemberhentian.

Dia adalah Kades Arjowinangun, Kecamatan Pacitan, Rakhman Wijayanto alias Wiwit Bagong. “Ya benar, baru satu kades yang sudah fixed menerima SK pemberhentian dari bupati. Beliau Kades Arjowinangun. Bahkan saat ini sudah dilaksanakan pelantikan penjabat (PJ) kades dari kalangan PNS daerah,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pacitan, Heri Setijono, saat dihubungi, Rabu (17-05-2023).

Sementara delapan kades yang lain masih dalam proses. “Mungkin mereka awalnya masih ragu-ragu, anatara maju caleg atau tidak. Sehingga surat pengunduran diri baru diurus sesaat sebelum mereka daftar ke KPU melalui parpol masing-masing.

Seperti Kades Watukarung misalnya, awalnya mau maju melalui Demokrat tapi akhirnya lewat PDI-P,” jelas pejabat jebolan sekolah kedinasan ini.

Masih menurut Heri, pemerintah sejatinya tidak akan mempersulit proses pengunduran diri masing-masing kades. Sebab itu hak politik setiap warga negara.

“Sejatinya dari bawah sendiri seperti surat pengantar dari BPD yang banyak belum masuk. Sehingga banyak yang belum lengkap. Sejatinya tidak ada syarat yang mempersulit calon. Sebab itu hak politik warga negara, ” tandasnya.

Seperti diketahui sembilan Kades yang mengajukan pengunduran diri diantaranya dari Kecamatan Sudimoro satu Kades, Ngadirojo dua kades, Tulakan dua kades, Kebonagung satu kades, Pringkuku satu kades ,Arjosari satu kades dan Pacitan satu kades. (Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian