Diduga Pungli Dana BOS, Dua Kepsek SMP N Diamankan Polres Sergai
SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN 68.COM – Dua Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMP di Kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai) RS selaku Kepsek di SMPN 2 Bandar Khalifah sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan S Kepsek SMP N 1 Tebing Syahbandar, Sekretaris MKKS diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai), Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan barang bukti duitnya Rp. 24 Juta juga turut diamankan yang diduga hasil melakukan Pungutan Liar (Pungli) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Kepsek SMP N se Kabupaten Sergai, di SMP N 1 Kecamatan Sei Bamban Sergai, Rabu (12/7/2023) sore
Saat dikonfirmasi oleh awak Media kepada Plt. Kasat yang juga KBO Reskrim Polres Sergai,Iptu Edward Sidauruk di Kantor Sat Reskrim Polres Sergai, Kamis (13/7/2023) sore, membenarkan pengungkapan kasus dugaan tangkap tangan kepada kedua Kepsek tersebut.
Beliau juga mengatakan : ” Para Penyidik masih melakukan pendalaman dan memeriksa kepada para saksi, serta sudah melaporkan pada Kasat Reskrim dan Kapolres Sergai “, bilang Iptu Edward Sidauruk.
Sementara Ipda Cardio S. Butar-butar yang memimpin upaya penangkapan tersebut, pada awak media mengatakan setelah ketemu Iptu Edward Sidauruk, beliau menyebutkan kedua Kepsek sudah diamankan. sembari menyebutkan bahwa ” Kedua Kepsek tersebut belum ditahan, karena masih berkilah jika uang tersebut bukan hasil dari setoran Dana BOS dari para Kepsek se Sergai “, katanya.
Saat awak media mengkonfirmasi Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui WhatsApp (WA) nya beliau mengatakan jika Kedua Kepsek tersebut masih diperiksa oleh penyidik.
“Berita tersebut benar adanya, berdasar kan adanya laporan dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti Sat Reskrim, dengan penyelidikan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Saat ini sedang dilakukan pendalaman/ pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti, untuk memenuhi unsur pidana adanya kutipan ilegal yang di lakukan pada saat MKKS dilaksanakan, “bilang Kapolres.
Dan menurut mantan Kanit di Dir. Tipidter Bareskrim Mabes Polri memaparkan, keduanya dituding melakukan kutipan dana yang berasal dari dana BOS.
” Iya soal adanya dugaan, kita melakukan pendalaman soal itu. Uang dana BOS dipungut secara ilegal. Tapi kita dalami dulu. Kita juga masih melakukan pemenuhan unsur semuanya dan alat buktinya lengkap atau tidak masih kejar guna pembuktian,” kata AKBP Oxy.
Beliau juga mengatakan, dalam OTT tersebut penyidik turut mengamankan uang sebesar Rp 24 juta yang diduga uang hasil pungli dana BOS.Hingga kini pemeriksaan masih dilakukan terhadap kedua Kepsek tersebut di ruang Tipikor dan pemeriksaan lebih lanjut Polres Sergai juga akan memanggil sejumlah saksi.(Dipa).

Tinggalkan Balasan