Upaya Keras Kacabdin Pendidikan Pacitan, 11 Guru P3K Bisa Pulang Kampung
Pacitan,Liputan 68.com- Ini bukti kepedulian Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pacitan, terhadap belasan tenaga guru yang mendapat pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) namun ditempatkan diluar daerah, dan akhirnya bisa kembali pulang kampung.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pacitan, Indiyah Nurhayati membenarkan, sebelumnya memang ada 11 aparatur sipil negara (ASN) dari tenaga guru berstatus P3K yang ditempatkan diluar Pacitan. Namun setelah dilakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemprov Jatim, akhirnya mereka bisa kembali bertugas di kampung halaman.

“Alhamdulillah 11 orang guru yang semula akan ditempatkan diluar daerah, akhirnya bisa kembali bertugas di Pacitan,” ujar pejabat berparas ayu ini saat dikonfirmasi melalui jaringan pribadi aplikasi chatting WhatsApp, Rabu (2/8).
Sementara itu, pada Selasa (1/8), pihaknya juga telah menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai P3K bagi 50 guru pendidikan menegah yang ada di Pacitan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula SMKN 1 Pacitan.
“Mereka merupakan P3K angkatan tahun 2022. Jumlahnya ada 50 orang. SK terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2023,” jelas Indiyah. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan