MEDAN – LIPUTAN68.COM – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi komitmen Walikota Medan Bobby Nasution yang telah mengangkat Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah (Kepsek). Demikian disampaikan Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara Drs. Irwan Safii, M.Pd kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (01/09/2023).
Menurut Irwan Syafii, Walikota Medan telah mengangkat sebanyak 64 kepala sekolah dari unsur Guru Peggerak. Sebelum ditetapkan menjadi Kepsek, Dinas Pendidikan telah melakukan asesmen sebagai bagian dari kewenangan pemerintah daerah dalam pengangkatan kepala sekolah untuk setiap satuan pendidikan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, bahwa jalur kepemimpinan pendidikan ke depan adalah dari jalur guru penggerak. Berdasarkan Permendikbud tersebut juga dicantumkan bahwa syarat untuk menjadi kepala sekolah salah satunya termasuk memiliki sertifikat guru penggerak.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Walikota Medan Bapak Bobby Nasution yang telah mengangkat para Guru Penggerak di Kota Medan ini menjadi Kepala Sekolah. Dari total 109 Guru yang telah terseleksi menjadi Guru Penggerak, sebanyak 64 Guru Penggerak yang berstatus ASN telah diangkat menjadi Kepala Sekolah” ungkap Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara.
Lanjut Safii, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pak Walikota Medan Bobby Nasution untuk mendukung program Prioritas Kemendikbudristek. Pak Bobby sangat konsern dengan peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan.