Pacitan – Sumbangan wali murid yang berkedok di bawah nama komite membuat sejumlah wali murid di SMPN 1 Pacitan mengeluh . Pasalnya sumbangan sukarela yang kemudian diwajibkan tersebut mematok nilai yang tidak sedikit, mulai dari 1,6 juta untuk kelas 7, hingga 1,9 juta rupiah untuk kelas 9.
” namanya kan sumbangan sukarela .lha ini kok sudah ada patokan dan kemudian menjadi wajib sesuai dengan patokan. Ini kan berarti bukan sumbangan sukarela tapi wajib bayar .” Kata B ( inisial wali murid ), Rabu ( 20/09/2023).
Patokan nilai sumbangan sukarela tersebut telah ditetapkan melalui rapat komite. Sempat terjadi keributan adu mulut antara wali murid dengan ketua komite sekolah. Menurutnya ketua komite terlalu arogan dan seolah menyepelekan wali murid yang hadir rapat .
” namanya saja rapat.lha kok terkesan seperti preman itu ketua komite.seolah olah ini sumbangan sudah clear dan harus bayar. Nah kalo gitu buat apa rapat.” Imbuh B kepada pewarta .