ASAHAN — LIPUTAN68.COM — Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, mengatakan pihaknya mendorong optimalisasi dana corporate social responsibility (CSR) yang merupakan bagian dari Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP), kepada daerah perkebunan kelapa sawit.
Hal tersebut disampaikan Baskami tatkala menyambangi DPRD Asahan. Amatan lapangan, Baskami diterima langsung Ketua dan Anggota DPRD Asahan, Baharuddin Harahap dan Febriandi.
Baskami menjelaskan, pengawasan dan pengelolaan CSR perusahaan kelapa sawit sangat penting, agar berdampak positif bagi pembangunan daerah, di antaranya Kabupaten Asahan.
“Ini amanat undang-undang. Ketentuannya sudah diatur. Sebagian daerah kita di Sumatera Utara perkebunan kelapa sawit termasuk Asahan. CSR yang disisihkan dari laba bersih tahun berjalan itu harus disisihkan untuk daerah,” kataya, Selasa (28/11/2023).
Penyaluran dana CSR tersebut, lanjut Baskami harus dilaksanakan pada semua bidang, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, UMKM, sosial, kemasyarakatan, olahraga dan lainnya.
“Realisasinya harus berjalan seiiring dengan program daerah agar efektif dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Baskami juga menjelaskan, adanya perusahaan kelapa sawit memiliki eksternalitas negatif khususnya infrastruktur.