Kantor Bahasa NTT Gelar Peningkatan Kemahiran Berbahasa untuk Wartawan

NTT, Liputan68.com- Unsur Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan kegiatan yang bertajuk Penyegaran Kompetensi Berbahasa.
Kegiatan yang berdampak positif ini berlangsung di Kristal Hotel Kupang pada Rabu, 24 Januari 2024 sampai Jumat, 26 Januari 2024.

Dalam sambutan Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT yang diwakili oleh Pangkul Ferdinandus, S. Pd., selaku Widyabasa Ahli Muda mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan semua pihak termasuk Jurnalis untuk melaksanakan pembinaan bahasa.
“Kami melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam pembinaan bahasa dan sastra kepada semua pihak, termasuk jurnalis,” ucap Pangkul Ferdinandus di Hotel Kristal Kupang, Rabu (24/1/2024).
Selain itu menurut Pangkul, ada beberapa hal yang akan menjadi bahan diskusi dalam kegiatan kali ini.

“Kami selenggarakan kegiatan ini, kaitan dengan hal-hal mendasar, baik tentang ejaan, tata bahasa, penempatan kalimat, tanda baca yang kadang luput dari perhatian jurnalis,” jelas dia.
Dalam momen yang sama, Widyabasa Ahli Muda Kantor Bahasa NTT, Christina T. Weking menjelaskan terkait hal-hal mendasar yang harus diketahui oleh jurnalis, sehingga produk yang dihasilkan mendapat apresiasi dari pembaca.
“Untuk huruf kapital, salah satunya tidak dipakai sebagai huruf pertama nama
gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang,” tegas Christina Weking.
Untuk diketahui, kegiatan Penyegaran Kompetensi Berbahasa pada kali ini diikuti oleh 50 Jurnalis dari media onlina dan elektronik yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur. *** (Mario)

Tinggalkan Balasan