Liputan DAERAH

SMSI NTT Selenggarakan Talkshow Peringati Hari Pers Nasional ke-78

Ditulis oleh Liputan68 pada 9 Februari 2024 ⏱️ 2 Menit Baca
Talkshow yang digelar DPW SMSI NTT

NTT, Liputan68.com- Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan kegiatan Gelar Wicara (Talkshow) dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-78.

Acara yang penuh hikmah ini berlangsung Aula Kampus Universitas Muhammadiyah Kupang, pada Rabu (7/2/2024).

Wicara bertajuk “Peningkatan Kompetensi Wartawan dan Penguatan Peran Pers sebagai Pilar Demokrasi” dihadiri pemateri dari Akademisi asal Undana, Dr. Marsel Robot, Widyabasa Ahli Muda Kantor Bahasa NTT, Christin T. Weking, S.S., M.Hum dan dimoderatori oleh Robertus Fahik, S.Fil.yang juga selaku Ketua Panitia.

Dalam kesempatannya, Christin T.Weking menyampaikan terima kasih untuk rekan-rekan media yang selama ini sudah menjadi mitra Kantor Bahasa NTT.

“Teman-teman sudah menulis tentang program-program melakukan sosialisasi terkait Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ungkap Christin Weking.

Ia mengatakan bahwa tugas wartawan itu tidak terlepas dari bahasa. “Jadi bahasa itu merupakan media atau sarana untuk wartawan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu sesuai dengan tema ini saya sepakat bahwa bahasa itu menjadi salah satu kompetensi penting yang harus dimiliki oleh wartawan,” tegasnya.

Ia juga memberikan catatan berdasarkan kegiatan yang digagas kantor bahasa, baik workshop maupun lomba-lomba yang melibatkan teman-teman wartawan.

Ada beberapa hal yang muncul atau yang selalu menjadi perhatian dari pihak Kantor Bahasa NTT antara lain penggunaan bahasa atau kata baku dan tidak baku.

“Misalnya tolok ukur. Itu masih ada yang menulis tolak ukur. Yang benarnya adalah tolok ukur, dan masih banyak contoh lainnya,” jelasnya.

Selain itu, ia menyarankan kepada para wartawan agar dalam penulisan berita dapat menggunakan aplikasi yang sudah disediakan oleh badan bahasa.

“Yang terbaru itu Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ke-6. Itu bisa diunduh aplikasinya di play store, atau bisa juga mengakses secara online di Google, dengan mengetik saja KBBI edisi 6,” terangnya.

Ia juga menegaskan kepada para jurnalis media massa di NTT untuk semestinya memiliki sertifikat lulus Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Ini kadang menjadi hal yang remeh-temeh, tetapi secara kebahasaan itu yang sering terjadi,” kata Christin.

“Adapun pilihan kata yang tidak tepat dan penempatan kata baku dan tidak baku yang tidak sesuai dengan kamus besar bahasa Indonesia, yang seharusnya menjadi rujukan pilihan kata yang selama ini masih keliru digunakan para jurnalis dalam produk-produk jurnalistik,” pungkasnya.

Turut hadir daalam acara tersebut, Danrem 161/Wira Sakti Kupang diwakili Kapenrem Mayor Inf.Arwan Minarta, Kepala TVRI NTT, Asmeth Takalumang, Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang, Prof. DR.Zainul Wula, S.Pd.,M.Si, Perwakilan Kopdit Swasti Sari, para Wartawan, para Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang, para pimpinan organisasi media konstituen Dewan Pers antara lain AJI, JMSI,AMSI, dan PWI.*** (Mario)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian