Dua “Pahlawan Demokrat” Pacitan, Punya Chance Besar Sebagai Calon AE 3. Ini Penjelasan Ketua Bappilu Kristanto Waluyo
Pacitan,Liputan 68.com- Meski diusia yang masih terbilang belia, namun kiprah Ketua DPC Demokrat Pacitan, Raden Mas Tumenggung Indrata Nur Bayuaji bisa dibilang layaknya politisi ulung yang mampu “menggulung” jagat politik.
Terbukti, selain sukses menghantarkan kakak kandungnya Indra Widya Agustina, duduk sebagai wakil rakyat di Provinsi Jatim, ia juga berhasil “menggondol” 18 kursi DPRD di Pileg 2024.
Tentu dengan perolehan kursi signifikan, Mas Aji begitu ia akrab disapa akan menjadi “king maker” penataan alat kelengkapan DPRD, utamanya jajaran pimpinan dewan masa jabatan 2024-2029.
Legislator Demokrat, bakal kembali menjadi orang nomor satu di DPRD. Siapakah caleg terpilih yang punya chance besar duduk sebagai calon AE 3 (sebutan untuk ketua DPRD Pacitan)?.
Beragam spekulasi pun terus menggelinding kencang. Tak sedikit yang beropini, Rakhman Wijayanto yang akan didaulat sebagai pengendali DPRD. Selain di kenal dekat dengan sang Ketua Demokrat, di Pileg 2024, ia juga berhasil meraih kemenangan hattrick dengan 10.960 suara.
Urutan selanjutnya yaitu Arif Setia Budi. Sang jawara ini selain di kenal tegas dan juga bagian dari tetengennya Mas Aji, di struktural partai, pemilik nama populer ASB tersebut juga dipercaya sebagai Sekretaris DPC Demokrat Pacitan. Ia pun berhasil mendulang perolehan suara spektakuler, yaitu 9.812 suara by name.
Chance selanjutnya, Ronny Wahyono, dan ada juga Pujo Setyo Hadi. “Semua punya chance untuk duduk sebagai Ketua DPRD. Namun belum saatnya kita membahas itu. Ini kan masih tahapan rekapitulasi hasil pemilihan. Nanti lah,” kata Ketua Bappilu, DPC Demokrat Pacitan, Kristanto Waluyo, Selasa (20/2).

Menurut mantan anggota DPRD masa jabatan 2004-2009 itu, ada mekanisme internal dalam hal pengusulan alat kelengkapan DPRD, termasuk calon Ketua Dewan.
Salah satunya, kepengurusan partai di level kabupaten akan memedomani petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Kita akan mengusulkan tiga nama anggota DPRD terpilih ke DPP untuk ditetapkan sebagai calon ketua dewan,” kata Kristanto.
Lantas bagaimana kualifikasi calon yang akan diusulkan ke DPP? Menurut Kristanto, banyak pertimbangan-pertimbangan untuk menentukan tiga kandidat ketua DPRD.
Seperti halnya jabatan di struktural partai, perolehan suara saat Pileg, dedikasi, loyalitas juga prestasi dan masih ada kriteria lainnya yang akan ditentukan oleh pengurus DPC.
“Banyak hal yang akan dipertimbangkan dalam mengusulkan calon ketua dewan ke DPP,” tukasnya. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan