SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN 68.COM – Kemunculan Ismet Lubis SH MSP dan Sugito yang akan ikut bertarung melalui jalur Independen pada Pemilihan wakil daerah bulan November 2024 di Kabupaten Sergai melawan Bupati Petahana dan Wakilnya, Darma Wijaya dan Adlin Tambunan.
membuat sebagian para Jurnalis dan masyarakat agak terkejut.
Kedua Calon tersebut seperti Ismet Lubis seorang Pengacara dan Politikus dan Sugito Ketua LSM dan PIN Sergai dan Kota Tebing Tinggi.
Kehadiran mereka dari calon perseorangan dalam Pilkada tahun 2024 pandangan di masyarakat merasa khawatir dengan kehadiran calon perseorangan (Independen) dan akan merusak sistem Demokrasi Kepartaian di Kabupaten Sergai atau Indonesia karena dianggap akan mengancam Eksistensi Partai Politik sebagai pilar utama sistem demokrasi di Indonesia.
Dengan bahasa lain, kehadiran calon perseorangan adalah sebagai salah satu bentuk dari proses pengurangan peran partai politik (Deparpolisasi) di Indonesia, dan ada sebagian kalangan menyambut gembira atas kehadiran calon perseorangan ini dalam Pilkada.
Kehadiran Ismet Lubis dan Sugito dari Jalur Independen justru dianggap sebagai salah satu solusi untuk memperbaiki sistem Demokrasi yang telah dirusak oleh para oknum partai politik.
Karena calon dari Independen dianggap bisa mengurangi Ekses Negatif dari Oligarki Partai politik yang berlebihan serta juga dianggap bisa berdampak pada menurunnya praktik-praktik Politik Uang (Money Politic) yang terjadi dalam proses pencalonan di Pilkada tahun 2024.
Ditengah memburuknya citra Partai Politik di mata masyarakat setelah Pemilu 2024 kemarin, calon perseorangan yang maju dalam Pilkada sebenarnya memiliki kesempatan yang besar meraih simpati masyarakat dan memenangkan Pilkada. Tetapi mengapa sejauh ini masih sangat sedikit Pilkada yang dimenangkan oleh calon perseorangan ?.