Pacitan,Liputan 68.com- Tak lama lagi para pelamar calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) lingkup Pemkab Pacitan di tahun anggaran 2023, yang dinyatakan diterima bakal segera terima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM setempat, Sugeng Budiarto mengatakan, diperkirakan paling cepat April nanti mereka menerima SK pengangkatan.
“Saat ini tengah kita usulkan nomor induk pegawai (NIP) ke BKN Regional II Surabaya. Kita harapkan, paling cepat di April nanti mereka sudah menerima SK pengangkatan,” kata Sugeng, Ahad (10/3).
Sementara untuk rencana rekruitmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun PPPK di tahun anggaran 2024 ini, lanjut Sugeng, masih dalam tahapan usulan ke KemenPAN dan RB. Diharapkan pada 14 Maret nanti sudah ada keputusan final dari Kementrian dibawah kendali Tito Karnavian tersebut.
