Liputan BERITA

Paling Cepat April, Pelamar PPPK Tahun 2023 Di Pemkab Pacitan Akan Terima SK Pengangkatan

Ditulis oleh Liputan68 pada 10 Maret 2024 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan 68.com- Tak lama lagi para pelamar calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) lingkup Pemkab Pacitan di tahun anggaran 2023, yang dinyatakan diterima bakal segera terima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM setempat, Sugeng Budiarto mengatakan, diperkirakan paling cepat April nanti mereka menerima SK pengangkatan.

“Saat ini tengah kita usulkan nomor induk pegawai (NIP) ke BKN Regional II Surabaya. Kita harapkan, paling cepat di April nanti mereka sudah menerima SK pengangkatan,” kata Sugeng, Ahad (10/3).

Sementara untuk rencana rekruitmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun PPPK di tahun anggaran 2024 ini, lanjut Sugeng, masih dalam tahapan usulan ke KemenPAN dan RB. Diharapkan pada 14 Maret nanti sudah ada keputusan final dari Kementrian dibawah kendali Tito Karnavian tersebut.

Sedangkan untuk formasi disampaikan sebagai berikut: untuk guru CPNS sebanyak 12 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 19 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 73 formasi.

Sementara untuk formasi PPPK, yaitu guru sebanyak 89 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 89 formasi dan tenaga teknis sebanyak 118 formasi. “Untuk formasi guru CPNS yang semula sebanyak 12 formasi akan dianulir ke formasi PPPK. Sehingga total untuk formasi guru PPPK yaitu sebanyak 101 formasi,” jelasnya. (Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian