PPDB SMAN dan SMKN Tahun Ajaran 2024/2025 Di Kabupaten Pacitan Terbagi Dalam 4 Zonasi. Berikut Penjelasan Kacabdindik Indiyah Nurhayati
Pacitan,Liputan 68.com- Sistem zonasi masih akan diberlakukan dalam hal penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang pendidikan sekolah menengah atas (SMA) maupun sekolah menengah kejuruan (SMK) di tahun ajaran 2024/2025.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Pacitan, Indiyah Nurhayati mengatakan, bahwa terkait kegiatan PPDB tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Pacitan terbagi dalam empat zonasi.
“Zonasi tersebut 50 persen, dengan rincian jarak 30 persen dan sebaran 20 persen,” terang Indiyah saat dikonfirmasi, Selasa (30/4).
Adapun ke empat zonasi tersebut, untuk zonasi 1, SMA yaitu SMAN 1 Pacitan, SMAN 2 Pacitan.

Untuk SMK yaitu SMKN 1 Pacitan, SMKN 2 Pacitan, SMKN 3 Pacitan, dan SMKN Kebonagung.
Untuk zonasi 2, SMA yaitu SMAN Punung. Kemudian untuk SMK, yaitu SMKN Pringkuku, SMKN 1 Donorojo, dan SMKN 2 Donorojo
Lebih lanjut pejabat eselon III ini mengungkapkan, untuk zonasi 3 SMA yaitu SMAN Tulakan, SMAN 1 Ngadirojo, dan SMAN Ngadirojo. Untuk SMK, yaitu SMKN Tulakan, SMKN Ngadirojo, SMKN 1 Sudimoro, dan SMKN 2 Sudimoro.
Yang terakhir yaitu zonasi 4, untuk SMA meliputi SMAN Tegalombo, dan SMAN Nawangan. Sedangkan untuk SMK yaitu SMKN 1 Nawangan, SMKN 2 Nawangan dan SMKN Bandar. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan