NTT, Liputan68.com– Sebanyak 51 koperasi dari Kota Kupang dan wilayah NTT mengikuti Diklat dan Pelatihan Pengkoperasian yang digelar dalam rangka peringatan Hari Koperasi (Harkop) ke-78 Tahun 2025 tingkat Provinsi NTT–Kota Kupang.
Bertempat di Aula Serba Guna Koperasi Solidaritas, kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat kapasitas pengurus koperasi sekaligus menegaskan kembali semangat kemandirian gerakan koperasi.
Setiap koperasi mengirim dua peserta, sehingga total peserta yang hadir mencapai 102 orang.
Kegiatan berlangsung padat dari pagi hingga sore, pada Senin 28 Juli 2025 dengan membahas dua materi utama, yakni: Laporan Keuangan Koperasi Sesuai SAK-EP oleh Dr. Made Susilawati, S.E., M.M, dan Regulasi Koperasi sebagai Badan Hukum Privat dan Usaha oleh Drs. Dominikus Ancis.

