Bawaslu Pacitan Pastikan Semua Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pasangan Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati, Berjalan Sesuai Ketentuan. Begini Penjelasan Ketua Bawaslu Syamsul Arifin

Pacitan,Liputan 68.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan, pastikan seluruh proses dan tahapan pemeriksaan kesehatan yang dimulai sejak 30 Agustus hingga 1 September 2024, bagi semua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2024, berjalan sebagaimana ketentuannya.

Ketua Bawaslu Pacitan, Syamsul Arifin menegaskan, dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu memastikan ketepatan waktu, tata cara, prosedur, independensi KPU juga independensi tim pemeriksa kesehatan dalam melaksanakan tahapan pemeriksaan bakal calon dengan mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2024, Tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Liputan JUGA  DPD MRI Sampang Gelar Penyembelihan Hewan Qurban Bersama Santri Pondok Pesantren Al Maimun Al Mudhhariyah

“Bawaslu dalam pengawasannya memastikan secara langsung beberapa hal yang berkaitan dengan proses pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon,” kata Syamsul, Senin (2/9).

Beberapa hal yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu, yaitu:

1. Memastikan rumah sakit yang ditunjuk sesuai dengan kriteria dalam juknis pemeriksaan kesehatan.

2.Memastikan tim pemeriksa sesuai dan adil dalam melakukan pemeriksaan kesehatan calon.

3. Memastikan bakal calon yang diperiksa hadir langsung dan tidak diwakilkan.

4. Memastikan ketaatan prosedur tata cara, mekanisme sekaligus independensinya dalam proses pemeriksaan sekaligus kesesuaian hasil penilaian nantinya.

“Dari hasil pengawasan selama 3 hari, mulai tanggal 30 Agustus sampai dengan 1 September 2024, proses pelaksanaan berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan regulasi.

Liputan JUGA  Politisi PDI-P Ajak Kedepankan Politik Santun, Beretika dan Bermoral, Sindir Jokowi?

Kita berharap nanti hasil dari pemeriksaan ini benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Syamsul.

Sementara itu beberapa tahapan dan item dalam pemeriksaaan kesehatan pasangan bakal calon seperti :

  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *