DENPASAR-LIPUTAN68.COM Tim GTPP COVID-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan pandemi COVID-19 di Provinsi Bali per hari ini. Data yang disampaikan bahwa perkembangan COVID-19 Provinsi Bali Senin (28/9/2020) mencatat pertambahan kasus yakni TERKONFIRMASI sebanyak 107 orang melalui Transmisi Lokal, SEMBUH sebanyak 139 orang, dan meninggal dunia sebanyak 9 orang.
Dilaporkan Humas Pemprov Bali bahwa jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut: Terkonfirmasi Positif 8.639 orang, sembuh 7.126 orang (82,49%), dan meninggal dunia 263 orang (3,04 %).
Diungkapkan, kasus aktif per hari ini menjadi 1.250 orang (14,47%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000 bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
