DENPASAR, LIPUTAN68.COM – Peran generasi muda mewujudkan Pilkada yang damai dan demokratis sangat dibutuhkan, selain itu seluruh penyelenggara Pilkada baik itu KPU maupun Bawaslu juga diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai aturan yang ada.
Hal tersebut mencuat dalam kegiatan diskusi menyongsong Pilkada serentak 2024 yang digagas oleh Polda Bali bersama Yayasan Rumah Kebangsaan dan Kebhinnekaan Pasraman Satyam Eva Jayate atau yang disingkat Rumah ‘KaKek’ pada hari Kamis tanggal 12 September 2024.
Kasubdit III Ditintelkam Polda Bali AKBP Gede Dartiyasa, S.Sos., M.H dalam sambutannya menyampaikan seluruh perangkat Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar, selain itu para penyelenggara Pilkada baik itu KPU maupun Bawaslu dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai aturan yang ada.