Gawat! Oknum Anggota IPK Kriminalisasi ASN Pemkab Taput

TAPUT — LIPUTAN68.COM — Oknum anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatur sipil negara di jajaran Pemkab Taput. Sudah satu bulan lebih ia melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya ke Polres Taput, hingga kini belum ditindaklanjuti.

“Saat itu saya sedang duduk-duduk di salah satu kedai dekat terminal Tarutung bersama teman-teman, lalu ada seorang pria yang menyenggol saya, saya pun kaget sambil menegur pria tersebut,” ucap pria berinisial AH, membuka cerita yang dialaminya kepada wartawan di Tarutung, Selasa (5/11).

Pria yang minta identitasnya dirahasiakan ini melanjutkan, langsung merespon tindakan oknum IPK itu namun dilarang oleh rekannya dengan alasan mengenal pria yang menyenggol dirinya tersebut.

“Lantas teman saya bilang yang menyenggol saya adalah temannya dan merupakan anggota IPK. Lantas saya bilang kenapa rupanya kalau anggota IPK jadi suka-sukanya di terminal ini? Tidak senang dengan ucapan saya itu, pria tersebut menelepon temannya. Lalu datanglah dua mobil, satu mobil ber-branding Ormas IPK dan satu mobil lagi ditumpangi ketua IPK Taput, Dani Sitompul,” ungkap AH.

Liputan JUGA  Polri Akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks Terkait Vaksinasi Covid-19

Selanjutnya dari dalam mobil turun pria mengambil batu tanpa bertanya, langsung memukul kepala AH secara membabi-buta yang menyebabkan dirinya pingsan. Namun menurut keterangan saksi mata di lokasi, meski ia pingsan, tubuhnya berulang kali dipukuli kursi sampai lima kursi patah dihantamkan kepadanya.

“Dan setelah saya dilihat tidak bergerak lagi lalu para pelaku pun pergi. Saya tidak ingat lagi saat itu ketika saya bangun saya sudah berada di UGD RSU Taput. Tapi saat saya sadar saya lihat ada banyak orang yang mendekati saya. Dan menurut keterangan para saksi ada tiga orang yang menganiaya saya saat itu. Kejadian penganiayaan itu sekitar pukul 00.30 WIB dan saya sadar pukul 06.00 WIB,” kata AH lagi.

Diakui dia bahwa telah membuat laporan atas kejadian yang menimpanya ke Polres Taput pada 1 Oktober 2024, namun belum ada satu pun pelaku yang ditangkap. Baru sebatas pemanggilan saksi-saksi saja yang diperiksa oleh Polres Taput. Adapun laporannya itu sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/187/X/2024/SPKT/Polres Tapanuli Utara/Polda Sumatra Utara tertanggal 1 Oktober 2024.

Liputan JUGA  Tim Hukum Satika-Sarlandy Optimis Polres Taput Segera Tangkap Terduga Pelaku Penyebaran Konten Hoax

“Seperti pada 1 November 2024 ,saya dapat kabar Polres Taput kembali memeriksa saksi. Menurut keterangan saksi nama-nama yang melakukan penganiayaan kepada saya antara lain Rio Boma, Aili (marga Panggabean), dan ada satu marga Gultom. Saya juga pada dasarnya tidak mengenal orang-orang yang memukul saya itu,” kata pria yang merupakan ASN di Pemkab Taput ini.

“Akibat kejadian itu, saya sempat syok dan sempat menyewa rumah selama satu minggu. Terus terang bang, karena para pelaku juga belum ditangkap sampai hari ini, saya menjadi merasa terancam dan terintimidasi. Saya minta agar Polres Taput segera menangkap para pelaku penganiayaan terhadap saya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *