Kepastian Jadwal Pelantikan Pasangan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024, Masih Saling Menunggu. Berikut Penjelasan Kabag Pemerintahan dan Kerjasama Setkab Pacitan Hesti Suteki

Pacitan,liputan 68.com- Jadwal pelantikan pasangan kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024, sejauh ini masih simpang-siur.

Terbukti, sampai detik ini belum ada keputusan final dari pemerintah, kapan mereka akan disahkan sebagai pemimpin tertinggi di daerah.

Kabag Pemerintahan dan Kerjasama Setkab Pacitan, Hesti Suteki mengatakan, merujuk hasil zoom meeting dengan Mendagri, disampaikan bahwa pelantikan Gubernur/Bupati/Walikota akan dilaksanakan serentak pada tanggal 20 Februari 2025 di Ibukota Negara oleh Presiden, bagi provinsi/kabupaten/kota yang tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan provinsi/kabupaten/kota yang putusannya dismissal.

“Pembacaan putusan Dismissal akan dilaksanakan oleh MK pada tanggal 4-5 Februari 2025. Hasilnya kita masih sama-sama menunggu,” kata Hesti melalui jaringan pribadi aplikasi chatting WhatsApp, Selasa (4/2/2025).

Pejabat jebolan sekolah kedinasan ini juga menyampaikan terkait hasil rapat dengar pendapat antara Mendagri dengan Komisi II DPR-RI dan juga KPU dan Bawaslu RI, serta DKPP RI.

Adapun hasil RDP tersebut disampaikan sebagai berikut:

Komisi II DPR RI secara bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) menyetujui:

BAGIKAN KE :
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *