Pelurusan Trase Jalan Pacitan-Ponorogo, Tak Terimbas Kebijakan Efisiensi Anggaran. Tahun Ini Segera Dilaksanakan Penlok dan Pembayaran Ganti Untung
Pacitan,Liputan 68.com- Kebijakan efisiensi anggaran yang didengungkan pemerintah pusat, sepertinya tidak ikut menyasar pada proyek strategis milik Pemprov Jatim.
Salah satunya seperti pengeprasan tebing di sejumlah kelokan tajam yang membentang antara Pacitan-Ponorogo.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (PJJ), Pacitan, Dinas PU Binamarga, Pemprov Jatim, Budi Harisantoso mengatakan, kegiatan pengeprasan tebing di tiga lokasi antara Pacitan-Ponorogo, sepertinya tidak terimbas kebijakan efisiensi.
Hal tersebut mengingat tingkat urgensinya kegiatan untuk lebih memperlancar arus lalu-lintas.
Selain itu, dari sisi anggaran yang dibutuhkan juga tak terlalu tinggi. Yaitu dibawah 1 miliar, untuk persiapan area.
“Kegiatan pelurusan trase jalan di tahun anggaran 2025 ini tetap berjalan,” kata Budi, Kamis (13/3/2025).
Pada tahap awal nanti, sambung dia, yaitu rencana pembebasan lahan di tiga titik kelokan yang berlokasi di dua desa.
Yang pertama yaitu kelokan di Desa Kemuning, tepatnya di bawah SMP 1 Tegalombo. Dan dua titik lainnya ada di Desa Pucangombo.
Yang pertama di dekat Balai Desa dan satunya lagi di dekat chekdump Desa Pucangombo yang berbatasan dengan Desa Ploso.
Pada awal tahun lalu, Budi menegaskan, tengah dilakukan inventarisasi kebutuhan lahan yang ditangani oleh Bidang Bina Teknik dan Bidang Pembangunan, Dinas PU Binamarga Jatim.
Setelah tahap kebutuhan lahan didapatkan, selanjutnya akan dilaksanakan penentuan lokasi (penlok) dengan melibatkan Kantor Pertanahan Pacitan.
Setelah itu, baru akan dilaksanakan kajian ganti untung lahan yang akan dibebaskan dengan melibatkan tim appraisal. “Setelah tahapan itu kelar dilanjutkan dengan eksekusi pembayaran ganti untung yang akan dilaksanakan tahun ini,” jlentrehnya.
Sementara itu untuk penentuan teknis jalan pelurusan trase yang ada di tiga lokasi usulan tersebut, kemungkinan baru akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. “Kalau di PAPBD Tahun 2025 sepertinya nggak mungkin. Ya tahun berikutnya baru tahapan fisik jalan,” tegas dia.(Red/yun).

Tinggalkan Balasan