Aspal Mulus Bukan Berarti Bebas, Jalur Alternatif Pacitan–Sedeng Tetap Tertutup untuk Kendaraan Besar. Begini Penjelasan Kadishub Bambang
Pacitan,Liputan 68.com-Jalur alternatif Pacitan–Sedeng kini tampil lebih nyaman dengan lapisan aspal mulus dan pelebaran badan jalan di sejumlah titik.
Kehadiran jalur ini memberi kemudahan mobilitas masyarakat, khususnya kendaraan pribadi dan roda dua. Namun di balik wajah barunya, aturan ketat tetap diberlakukan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan menegaskan, jalur alternatif Pacitan–Sedeng tidak diperuntukkan bagi kendaraan besar, seperti bus dan truk bertonase berat.
Kebijakan tersebut dipastikan tetap berlaku, meski kondisi fisik jalan mengalami peningkatan.
Kepala Dinas Perhubungan Pacitan, Bambang Mahendrawan, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi bersama Dinas PUPR serta Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Aspek keselamatan pengguna jalan menjadi pertimbangan utama.
“Secara teknis, jalur Pacitan–Sedeng masih memiliki banyak tikungan tajam dan trase berliku. Kondisi ini sangat berisiko jika dilalui kendaraan besar,” tegas Bambang, saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).
Ia menambahkan, karakter geometrik jalan yang belum sepenuhnya ideal membuat kendaraan bertonase berat berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengendara lain. Karena itu, pembatasan akses dinilai sebagai langkah preventif yang harus ditegakkan secara konsisten.
Sebagai bentuk penguatan kebijakan, Dishub Pacitan akan menambah rambu-rambu peringatan di sejumlah titik strategis. Rambu akan dipasang mulai dari wilayah Desa Bangunsari hingga pintu masuk jalur alternatif di pertigaan Bulu, Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku.
Tak hanya itu, Dishub juga akan memasang portal pembatas guna memastikan tidak ada kendaraan besar yang memaksakan diri melintas jalur tersebut.
“Portal akan kami pasang untuk mencegah pelanggaran. Jalur ini memang tidak memungkinkan dilalui kendaraan besar,” ujarnya.
Dishub Pacitan berharap, masyarakat dan pengguna jalan dapat mematuhi ketentuan tersebut demi menjaga keselamatan bersama serta memastikan jalur alternatif Pacitan–Sedeng tetap berfungsi optimal sebagai akses pendukung yang aman dan nyaman.(Red/yun).

Tinggalkan Balasan